Tulungagung, LenteraNews.id – Sebuah truck tangki biru putih bermuatan sekitar 8.000 liter solar yang diduga berkaitan dengan PT Agung Pratama Energi (APE) sebelumnya sempat dihentikan di wilayah Sumbergempol, namun kini kabarnya dilepas sehingga memicu pertanyaan besar dari masyarakat. Praktik Distribusi so subsidi kembali menghebohkan publik kabupaten tulungagung.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu sore, ketika kendaraan tengki biru putih yang diduga membawa solar subsidi dihentikan di wilayah hukum Polsek Sumbergempol, Tulungagung. Kendaraan itu kemudian disebut sempat diamankan.
Namun situasi berubah ketika seorang warga asal Kediri datang membuat laporan polisi (LP) ke Polres Tulungagung. Sosok pelapor yang dikenal dengan sebutan “Cokrek” itu disebut-sebut memiliki konflik lama dengan jaringan bisnis solar, karena sebelumnya anak buahnya pernah diamankan dalam kasus serupa di wilayah Kediri.
Yang menjadi sorotan publik adalah munculnya dugaan praktik pemerasan setelah laporan tersebut dibuat. Informasi yang beredar menyebut adanya permintaan uang damai hingga ratusan juta rupiah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tak hanya itu, sumber di lapangan juga menyebut kendaraan tengki sempat dititipkan di rumah dinas seorang oknum yang diduga berkaitan dengan aparat, dengan alasan mempermudah proses “pengondisian”.
Seorang warga Tulungagung yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dengan dugaan praktik yang melibatkan oknum tertentu tersebut.
> “Kalau memang solar itu ilegal, kenapa tidak diproses sesuai hukum? Tapi kalau tidak salah, kenapa sampai dihentikan dan diderek? Masyarakat jadi bingung dan menilai ada permainan,” ujarnya.
Warga juga menyoroti dugaan adanya kerja sama antara oknum LSM dan oknum aparat yang dinilai hanya mencari keuntungan pribadi melalui tekanan terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, peristiwa ini menimbulkan kekecewaan besar di tengah masyarakat kecil, terutama mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk kebutuhan usaha maupun pertanian.
> “Kalau memang itu hak masyarakat kecil, kenapa justru dibiarkan lolos setelah ada dugaan permainan? Seharusnya polisi membela kepentingan rakyat,” tambahnya.
—
Muncul Keterangan Narasumber Soal Dugaan Negosiasi Uang
Di tengah ramainya pembahasan kasus ini, muncul pula keterangan dari salah satu narasumber berinisial T yang mengaku mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (15/3/2026), narasumber tersebut menyebut adanya dugaan permintaan uang dari beberapa pihak dengan nominal yang berbeda.
> “Kris 50,Oknum Polres 60,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Narasumber tersebut juga menyebut adanya dugaan bahwa barang bukti solar dari tengki tersebut sempat direncanakan untuk dijual.
> “BB dijual,” tambahnya.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
—
Tengki Terpantau Keluar Masuk Rumah Dinas
Informasi lain yang juga menambah perhatian publik terjadi pada Minggu (15/3/2026) dini hari.
Salah satu warga yang mengetahui situasi di sekitar lokasi mengaku sempat melihat pergerakan kendaraan tengki yang sebelumnya menjadi sorotan tersebut.
Menurutnya, tengki biru putih berlogo APE terlihat keluar dari lokasi rumah dinas yang disebut-sebut menjadi tempat penitipan kendaraan tersebut.
> “Sekitar pukul 04.00 dini hari tengki keluar dari lokasi rumah dinas, lalu sekitar pukul 08.00 pagi terlihat kembali masuk ke lokasi itu,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Keterangan tersebut semakin menambah tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai status kendaraan tengki dan penanganan perkara yang sebenarnya.
Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih berupa keterangan warga di lapangan dan belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.
—
Respons Humas Polres Tulungagung
Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Humas Polres Tulungagung, respons yang diterima justru menimbulkan tanda tanya baru.
Dalam percakapan dengan awak media, Humas memberikan tanggapan yang dinilai cukup santai namun bernada menyentil.
> “Terima kasih infonya. Sampean ngerti sendiri apa tidak, sewaktu membayar jangan sampai tidak ada bukti. Sampean memberitakan nanti yang baca malah tidak percaya sampean,” ucap Humas Polres Tulungagung saat dihubungi awak media.
Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai tafsir di kalangan masyarakat. Pasalnya, pemberitaan yang disampaikan media sejauh ini masih bersifat dugaan berdasarkan informasi narasumber serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun demikian, publik juga mempertanyakan kejelasan penanganan kendaraan tengki yang sempat menjadi sorotan tersebut. Informasi yang beredar menyebut kendaraan itu sempat berada atau disimpan di lingkungan rumah dinas yang berkaitan dengan aparat.
Hal inilah yang kemudian memicu berbagai asumsi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai wajar apabila muncul kecurigaan dari publik maupun media, karena hingga kini belum ada penjelasan resmi yang terbuka mengenai alasan kendaraan tengki tersebut berada di rumah dinas.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai muncul dugaan-dugaan liar yang akhirnya merugikan banyak pihak,” ujar salah satu warga Tulungagung.
Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di masyarakat Tulungagung. Publik mendesak agar aparat penegak hukum (APH) bersikap transparan dan tegas menjelaskan kronologi sebenarnya, termasuk memastikan apakah solar yang dimaksud merupakan solar subsidi atau bukan.
Masyarakat berharap jika memang terjadi pelanggaran hukum, maka prosesnya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, bukan justru menimbulkan kesan adanya praktik negosiasi atau “jual beli perkara.”
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi secara detail terkait status kendaraan tengki tersebut maupun dugaan praktik pemerasan yang ramai diperbincangkan warga.
(Bersambung)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber Berita: LenteraNews.id
















