Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

- Administrator

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo – lenteranews Penggunaan Anggaran publik yang bersumber dari APBD ( termasuk Bantuan keuangan dan Pokir ) hanya boleh dipakai untuk membangun, memperbaiki dan merawat aset yang sah milik pemerintah daerah.

Jalan dan fasilitas di dalam perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo yang belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) baik Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) masih menjadi aset dan tanggung jawab penuh pengembang/developer.

Memakai dana publik untuk memperbaiki fasilitas swasta (milik pengembang) dapat dikategorikan sebagai PELANGGARAN Hukum atau PENYALAHGUNAAN ANGGARAN NEGARA.

Perawatan dan pembangunan jalan perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo sepenuhnya adalah kewajiban hukum pengembang sebelum PSU diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Agar tidak menimbulkan tanda tanya besar tentang keadilan fiskal dan transparansi kebijakan. Berdasarkan Permendagri NO. 19 – Tahun – 2016 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH dan juga aturan umum PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Pada prinsipnya APBD hanya boleh digunakan untuk aset milik daerah namun jika penggunaannya justru untuk kepentingan developer ini bisa menimbulkan konflik KEPENTINGAN atau PENYALAHGUNAAN JABATAN dan WEWENANG.



// Team //

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Tambaksari Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu Hingga Ribuan Pil LL Diamankan
Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Kinerja Polres Kabupaten Probolinggo Dipertanyakan Terkait Penindakan Terhadap Lapak Milik “SALAM” Penimbun BBM Bersubsidi Di Triwungan
Kembangkan Jaringan Nasional, LBH BMN Resmi Bentuk DPW Bali dan Serahkan SK Kepengurusan
Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian
Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot
SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF
Semarak HUT RI ke-81: Pentas Seni Tenggumung Baru Mulya Hipnotis Warga Surabaya
Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta
Ruwatan & Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo
Berita ini 2 kali dibaca

Breaking News

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kinerja Polres Kabupaten Probolinggo Dipertanyakan Terkait Penindakan Terhadap Lapak Milik “SALAM” Penimbun BBM Bersubsidi Di Triwungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Kembangkan Jaringan Nasional, LBH BMN Resmi Bentuk DPW Bali dan Serahkan SK Kepengurusan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:02 WIB

Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian

Senin, 7 September 2026 - 15:24 WIB

Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:53 WIB

SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF

Hot News