Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

- Administrator

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo – lenteranews Penggunaan Anggaran publik yang bersumber dari APBD ( termasuk Bantuan keuangan dan Pokir ) hanya boleh dipakai untuk membangun, memperbaiki dan merawat aset yang sah milik pemerintah daerah.

Jalan dan fasilitas di dalam perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo yang belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) baik Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) masih menjadi aset dan tanggung jawab penuh pengembang/developer.

Memakai dana publik untuk memperbaiki fasilitas swasta (milik pengembang) dapat dikategorikan sebagai PELANGGARAN Hukum atau PENYALAHGUNAAN ANGGARAN NEGARA.

Perawatan dan pembangunan jalan perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo sepenuhnya adalah kewajiban hukum pengembang sebelum PSU diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Agar tidak menimbulkan tanda tanya besar tentang keadilan fiskal dan transparansi kebijakan. Berdasarkan Permendagri NO. 19 – Tahun – 2016 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH dan juga aturan umum PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Pada prinsipnya APBD hanya boleh digunakan untuk aset milik daerah namun jika penggunaannya justru untuk kepentingan developer ini bisa menimbulkan konflik KEPENTINGAN atau PENYALAHGUNAAN JABATAN dan WEWENANG.



// Team //

Baca Juga:  Produksi Kulit Lumpia Di Jombang, Diduga Menyalah Gunakan LPG Subsidi 3 Kg
Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Marak Diduga SPBU Bekerjasama Dengan Mafia Jualan BBM Subsidi Jenis Bio Solar, Kapolres Lamongan Harus Bertindak Tegas.
Diduga Demi Menikahi Seorang Janda, Suami Bidan Di RS Siti Khotijah Menutupi Identitas Aslinya Dengan Mengaku Masih Lajang
Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah Akibat Adanya Dugaan Arena Perjudian Sabung Ayam
Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir
Praktik Mafia BBM Subsidi Makin Membara: Operator SPBU 54.612.23 Taman Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Melanggar Aturan dari Pertamina
Diduga Kurangnya Transparansi Kejari Lumajang, LPKPK Surati Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
GASPOL Tiga Hari Mengubah Masa Depan! Festival Budaya, Bursa Kerja dan UMKM Targetkan 10.000 Pengunjung.
Perkuat Penegakan Hukum: PT. BFI Finance Cabang Malang Sinergi Bersama Polresta Probolinggo Dengan Jalin Silaturahmi
Berita ini 1 kali dibaca

Breaking News

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:29 WIB

Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Selasa, 21 Juli 2026 - 01:33 WIB

Marak Diduga SPBU Bekerjasama Dengan Mafia Jualan BBM Subsidi Jenis Bio Solar, Kapolres Lamongan Harus Bertindak Tegas.

Senin, 20 Juli 2026 - 02:32 WIB

Diduga Demi Menikahi Seorang Janda, Suami Bidan Di RS Siti Khotijah Menutupi Identitas Aslinya Dengan Mengaku Masih Lajang

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:37 WIB

Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah Akibat Adanya Dugaan Arena Perjudian Sabung Ayam

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:30 WIB

Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir

Hot News