Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta

- Administrator

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, LenteraNews.id Penegakan hukum terhadap penangkapan dua pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perjudian Online (Judol) praktik tangkap lepas yang diduga dilakukan oleh Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan, Polda Jawa Timur, jadi sorotan. Senin, 17/8/2026. Sekitar jam 15:00 WIB.

Dugaan ini mencuat dari kasus penangkapan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perjudian Online (Judol) disalah satu lokasi tempat parkir pemandian alam Banyu Biru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang di sebut-sebut lepas setelah menyerahkan sejumlah uang tebusan.

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Terduga salah satu pelaku penangkapan bernama Roy warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Pasuruan. Dan Ayik asal Dusun Banyu Biru, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Pasuruan.

Namun tidak berselang lama, di malam harinya setelah penangkapan pelaku telah bebas melenggang. Sumber tersebut secara spesifik menyebutkan adanya dugaan mahar atau uang tebusan senilai Rp 20juta sebagai mahar pembebasan Dua pelaku.

“Benar, kedua pelaku Roy dan Ayik sudah dipulangkan dengan dugaan membayar uang tebusan senilai Rp 20juta,”ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sorotan publik terhadap integritas hukum sontak memicu pertanyaan besar dikalangan masyarakat mengenai integritas Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Polres Kabupaten Pasuruan dalam memerangi judi online.

Kondisi ini dikawatirkan dapat menciderai upaya pemerintah dalam memberikan efek jerah kepada pemain judol. Jika dugaan penangkapan berujung pelepasan dengan tebusan efektivitas, penegakan hukum dipertanyakan. Seolah-olah proses hukum hanya akan berjalan jika tidak ada kesempatan nilai nominal.

Sementara itu, salah satu tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan yang berinisial (AN) yang ikut serta mengamankan terduga pelaku saat dihubungi tim media melalui via WhatsApp dengan nomor 0822-XXXX-5073 lebih memilih bungkam.

Tim media akan terus berupaya konfirmasi pada sejumlah pihak termasuk Polres Kabupaten Pasuruan dan pihak Polda Jawa Timur, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) untuk mengusut tuntas dugaan tangkap lepas yang berpotensi melanggar kode etik dan hukum ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

 

#Bersambung…

 

Penulis : Redaktur

Editor : IT Redaksional

Sumber Berita: Lentera News

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

ICONMOVE PORSENI 2026 Resmi Dimulai, PLN Icon Plus Perkuat Budaya Sportif dan Kolaboratif
PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui Peningkatan Kompetensi Contact Center
PLN Icon Plus Siapkan Kapabilitas Hadapi Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop
ICONNET Jatim Dukung Growth Battle – Year One Tennis Tournament 2026, Perkuat Ekosistem Komunitas Olahraga
PLN Icon Plus dan PLN Komplek Ketintang Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Teguhkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
Semarak Kemerdekaan di Kampoeng Cenggeret Malang, ICONNET Jatim Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite.
BERLARUT-LARUT KASUS SENGKETA TANAH DENGAN PDAM GRESIK AHLI WARIS GANDENG LBH BRAWIJAYA MAJAPAHIT NUSANTARA SIDOARJO
Berita ini 2 kali dibaca

Breaking News

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:37 WIB

ICONMOVE PORSENI 2026 Resmi Dimulai, PLN Icon Plus Perkuat Budaya Sportif dan Kolaboratif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:53 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Customer Experience melalui Peningkatan Kompetensi Contact Center

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:54 WIB

PLN Icon Plus Siapkan Kapabilitas Hadapi Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:59 WIB

ICONNET Jatim Dukung Growth Battle – Year One Tennis Tournament 2026, Perkuat Ekosistem Komunitas Olahraga

Hot News