Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta

- Administrator

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, LenteraNews.id – Penegakan hukum terhadap penangkapan dua pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perjudian Online (Judol) praktik tangkap lepas yang diduga dilakukan oleh Unit Pidum (Pidana Umum) Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan, Polda Jawa Timur, jadi sorotan. Senin, 17/8/2026. Sekitar jam 15:00 WIB.

Dugaan ini mencuat dari kasus penangkapan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat Tindak Pidana Perjudian Online (Judol) disalah satu lokasi tempat parkir pemandian alam Banyu Biru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang di sebut-sebut lepas setelah menyerahkan sejumlah uang tebusan.

Menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya. Terduga salah satu pelaku penangkapan bernama Roy warga Dusun Dukuh Wetan, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Pasuruan. Dan Ayik asal Dusun Banyu Biru, Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Pasuruan.

Namun tidak berselang lama, di malam harinya setelah penangkapan pelaku telah bebas melenggang. Sumber tersebut secara spesifik menyebutkan adanya dugaan mahar atau uang tebusan senilai Rp 20juta sebagai mahar pembebasan Dua pelaku.

“Benar, kedua pelaku Roy dan Ayik sudah dipulangkan dengan dugaan membayar uang tebusan senilai Rp 20juta,”ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sorotan publik terhadap integritas hukum sontak memicu pertanyaan besar dikalangan masyarakat mengenai integritas Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Polres Kabupaten Pasuruan dalam memerangi judi online.

Kondisi ini dikawatirkan dapat menciderai upaya pemerintah dalam memberikan efek jerah kepada pemain judol. Jika dugaan penangkapan berujung pelepasan dengan tebusan efektivitas, penegakan hukum dipertanyakan. Seolah-olah proses hukum hanya akan berjalan jika tidak ada kesempatan nilai nominal.

Sementara itu, salah satu tim Buser Unit Pidum Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan yang berinisial (AN) yang ikut serta mengamankan terduga pelaku saat dihubungi tim media melalui via WhatsApp dengan nomor 0822-XXXX-5073 lebih memilih bungkam.

Tim media akan terus berupaya konfirmasi pada sejumlah pihak termasuk Polres Kabupaten Pasuruan dan pihak Polda Jawa Timur, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) untuk mengusut tuntas dugaan tangkap lepas yang berpotensi melanggar kode etik dan hukum ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

 

#Bersambung…

 

Penulis : Redaktur

Editor : IT Redaksional

Sumber Berita: Lentera News

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Hari Pelanggan Nasional 2026, ICONNET Jatim Hadir Lebih Dekat di Cluster Jabon
Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026
Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
Antusiasme Tinggi Pengunjung Warnai Kehadiran PLN Icon Plus di Electricity Connect 2026
Srikandi PLN Icon Plus Jatim Bersama Warga Jaga Lingkungan Pesisir Kampung Nelayan Kalibuntu
PLN Icon Plus Jatim dan PLN Komplek Ketintang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat
PLN Icon Plus Jatim Dorong Kampung Nelayan Kalibuntu Go Digital, Perkuat Konektivitas dan Kepedulian Pesisir
ICONNET Jatim Dekatkan Layanan dengan Pelanggan, CONI Hadir di Cluster Talangsuko Malang
Berita ini 33 kali dibaca

Breaking News

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, ICONNET Jatim Hadir Lebih Dekat di Cluster Jabon

Senin, 28 September 2026 - 14:44 WIB

Dari AI hingga Energi Bersih, PLN Icon Plus Tampilkan Inovasi di Electricity Connect 2026

Senin, 28 September 2026 - 12:33 WIB

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Senin, 28 September 2026 - 11:21 WIB

Antusiasme Tinggi Pengunjung Warnai Kehadiran PLN Icon Plus di Electricity Connect 2026

Jumat, 25 September 2026 - 08:39 WIB

PLN Icon Plus Jatim dan PLN Komplek Ketintang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Situasi Darurat

Hot News

Nasional

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Senin, 28 Sep 2026 - 12:33 WIB