Polsek Wringinanom Dengan Sigap Ungkap Curanmor Kurang Dari 24 jam

- Administrator

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, LenteraNews.id – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Wringinanom kabupaten Gresik dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan.

Ironisnya, pelaku diketahui merupakan tetangga kos korban sendiri. Peristiwa tersebut menimpa Abdul Wahet (26), penghuni rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui berinisial II (42), warga Kedamean, ternyata telah merancang aksinya sejak Januari 2026. Pelaku yang juga tinggal satu lingkungan kos dengan korban, diam-diam mengambil kunci motor dari dalam kamar korban tanpa izin.

Dengan menguasai kunci tersebut, pelaku menunggu waktu yang dianggap aman. Saat situasi sepi pada dini hari, ia membawa kabur sepeda motor yang terparkir di belakang kamar kos. Kendaraan hasil curian itu kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, dengan rencana untuk segera dijual.

Kapolsek Wringinanom Iptu Ahmad Fahri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap tersangka yang menghilang dari kamar kosnya bertepatan dengan waktu kejadian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan saksi dan upaya pengejaran.

Baca Juga:  Polemik Dualisme Terkait Pemberitaan LRPPN - BI Surabaya

“Kurang dari 24 jam, pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” tegasnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp9.000.000.

Atas keberhasilan tersebut, Polres Gresik kembali menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kita jaga bersama, kita amankan bersama,” pesan Kapolsek Wringinanom.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.

Penulis : Pimpinan Umum

Editor : Redaksi

Sumber Berita: INDEPENDEN MULTIMEDIA INDONESIA

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Dugaan Potensi Pidana Praktik Mafia Solar Angkuh dan Operator SPBU 54.612.42 Lingkar Timur Sidoarjo Seakan Kebal Hukum
Dugaan Pengisian Berulang Pertalite di SPBU, BBM Bersubsidi Diduga Dipindahkan ke Jeriken dan Tong Besi di Pinggir Jalan Raya
Ketua RW 6 Banyu Urip Wetan Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Muka Umum, Sebut Wartawan “Gadungan” di Hadapan Pejabat dan Warga
Diduga Tanpa Teguran Pertamina dan APH, Aktivitas Pengisian Berulang Pertalite di SPBU 54.612.16 Sedati Masih Berlangsung
PB dan CB di Lapas Sidoarjo Gratis, Berikut Syarat dan Alur Pengajuannya.
INVESTIGASI, Dugaan Pengawas SPBU 54.612.02 Sedati Kurang Memberikan Pelatihan Pada Karyawan Baru Hingga Beri Pengisian Pertalite Secara Berulang Pertalite Pada Pengerit, Dan Pertamina Terkesan Diam Saja Tanpa Tindakan Tegas.
Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Marak Diduga SPBU Bekerjasama Dengan Mafia Jualan BBM Subsidi Jenis Bio Solar, Kapolres Lamongan Harus Bertindak Tegas.
Berita ini 13 kali dibaca

Breaking News

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIB

Dugaan Potensi Pidana Praktik Mafia Solar Angkuh dan Operator SPBU 54.612.42 Lingkar Timur Sidoarjo Seakan Kebal Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:33 WIB

Dugaan Pengisian Berulang Pertalite di SPBU, BBM Bersubsidi Diduga Dipindahkan ke Jeriken dan Tong Besi di Pinggir Jalan Raya

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:23 WIB

Ketua RW 6 Banyu Urip Wetan Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Muka Umum, Sebut Wartawan “Gadungan” di Hadapan Pejabat dan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:18 WIB

Diduga Tanpa Teguran Pertamina dan APH, Aktivitas Pengisian Berulang Pertalite di SPBU 54.612.16 Sedati Masih Berlangsung

Senin, 27 Juli 2026 - 03:30 WIB

INVESTIGASI, Dugaan Pengawas SPBU 54.612.02 Sedati Kurang Memberikan Pelatihan Pada Karyawan Baru Hingga Beri Pengisian Pertalite Secara Berulang Pertalite Pada Pengerit, Dan Pertamina Terkesan Diam Saja Tanpa Tindakan Tegas.

Hot News