Diduga PT. Migas Indonesia Jaya Kencing BBM Subsidi

- Publisher

Senin, 2 Maret 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, LenteraNews.id – Aktivitas pengiriman solar non subsidi PT migas jaya Indonesia ke pada PT Greenfield Indonesia daery fram ngajum malang mendapat sorotan publik hal ini di karenakan adanya aktivitas mencurigakan dengan adanya kegiatan aksi seorang kernet dan sopir yang diduga berupaya mengurangi ukuran solar kencingan pada tangki truk pengiriman plat nomor “W 9551 UO” di jalan raya wagir malang (senin 1 maret 2025).

Saat hal tersebut di konfirmasi kan kepada sopir dan kernet PT migas jaya Indonesia di lokasi area pelataran PT Greenfield Indonesia daery fram yg Berlokasi di ngajum malang sang sopir melakukan pembelaan dengan dalih mengeluarkan tong hanya untuk berak hal yang tidak masuk akal, wadah tong berisi sisa solar subsidi untuk buat air membersihkan setelah buang air besar padahal lokasi berada di pinggir jalan raya dan sangat gelap.

“Buat apa kamu keluar kantor di pinggir jalan” tanya tim media

“Buat ambil air untuk berak”, jawab pak sopir.

“Masak kamu cebok setelah berak pakai air solar”, Tanya kepada awak media.

” Buat sirami ban supaya tidak panas” jawab sopir berkelit
“Ini kan malam hari tidak panas” tanya media

lokasi berhenti mobil tidak ditemukan adanya got atau aliran air untuk berak semacam alasan yang di buat untuk pembenaran aksi tersebut
Aksi yang keburu diketahui oleh tim media dan lembaga tersebut saat di konfirmasi kan kepada pengurus PT migas Indonesia jaya mendapatkan respon yang tidak baik serta terkesan memutar balikan fakta dan menuduh tim lembaga dan media mencari kesalahan aksi sopir dan kernet

Pengurus PT migas Indonesia jaya yang bernama saudara eko mengatakan kepada tim media yang di hubungi melalui saluran telepon whatsapp mengatakan tim media dan lembaga melakukan penghadangan mobil tangki pengangkut minyak jenis solar dan saat hal tersebut disampaikan dan ditanyakan kepada sopir apakah ada aksi penghadangan kendaraan? Dijawab tidak ada pengurus PT. Migas Indonesia Jaya serta keberatan apabila disampaikan kepada saudara sony yang diketahui menurut informasi yang di dapat tim media sebagai marketing PT. Migas Indonesia Jaya serta langsung mematikan ponsel.

Baca Juga:  Warga Jalan Pragoto Surabaya Tewas Dibacok Empat Pelaku Misterius

“Bapak kok berani menghentikan kendaraan PT migas Indonesia jaya”ucap eko

” Siapa yang menghentikan dan menghadang kendaraan pak ” Jawab media

“Coba tanya sopir samean apakah di hadang atau di berhentikan” lanjut tim media

“Tidak ada penghadangan pak jawab” sopir melalui sambungan telpon yang di loud speaker”

Kesan pembenaran suatu masalah dan pemutar balik an fakta sangat terkesan oleh pengurus PT migas Indonesia jaya saudara eko yang sangat menimbulkan kecurigaan publik adanya dugaan korporasi dan jalinan kerjasama antara sopir dan kernet adanya aktivitas kencingkan solar non subsidi yang keburu ketahuan tim media dan lembaga dijalan wagir malang yang dapat merugikan customer atau pelanggan PT Greenfield Indonesia daery farm

Seandainya aksi sopir dan kernet pengiriman PT migas Indonesia jaya tidak di ketahui oleh tim media dan lembaga maka akan sangat merugikan customer PT Greenfield Indonesia daery farm serta seyogyanya pihak management atau pengurus PT. Migas Indonesia Jaya mengambil sikap welcome menerima aduan publik dan aduan masyarakat serta tidak memutar balik an fakta dengan membuat opini atau narasi pembenaran dengan menuduh media atau lembaga melakukan pemberhentian dan penghadangan mobil pengiriman PT. Migas Indonesia Jaya.

Penulis : Moch. Adi

Editor : Redaktur

Sumber Berita: Independen Multimedia Indonesia

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Pelaku Penggelapan Buron 14 Tahun “Bo Feng Mei” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Satgas Kejaksaan Agung
Alex Kuswanto Resmi Terpilih Jadi Kades Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo
Polres Lamongan Wajib Tindak Tegas Terkait Dugaan Aktivitas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal
Jelang Vonis Kasus Tambang Nikel Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Bersikukuh Bantah Dakwaan Lewat Duplik
Diduga Praktik Pengangsu BBM Subsidi Pertalite Kongkalikong Dengan Oknum SPBU 55.651.93 Malang
Developer Grand Zamzam Residence Lamongan Keluhkan Investasi Tersendat Hingga Tak Ada Kepastian
Ratusan Alumni PMII Gelar Acara Halal Bihalal di Aula Yayasan Khadijah Surabaya
Diduga Satuan Polres Jombang Tutup Mata Hingga Arena Perjudian Operasional Siang Bolong
Berita ini 33 kali dibaca

Breaking News

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:13 WIB

Pelaku Penggelapan Buron 14 Tahun “Bo Feng Mei” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Satgas Kejaksaan Agung

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:00 WIB

Alex Kuswanto Resmi Terpilih Jadi Kades Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:56 WIB

Polres Lamongan Wajib Tindak Tegas Terkait Dugaan Aktivitas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:40 WIB

Jelang Vonis Kasus Tambang Nikel Rp75 Miliar, Hermanto Oerip Bersikukuh Bantah Dakwaan Lewat Duplik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:07 WIB

Diduga Praktik Pengangsu BBM Subsidi Pertalite Kongkalikong Dengan Oknum SPBU 55.651.93 Malang

Hot News