Gelar Permohonan Sidang Tirta Praperadilan Wartawan Amir Telah Mulai

- Publisher

Selasa, 21 April 2026 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, LenteraNews.id  — Sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, dengan dihadiri para pihak yang berkepentingan.Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian dari Polres Mojokerto, yang diwakili oleh Bidang Sikkum dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. Sementara itu, pihak Pemohon praperadilan dihadiri oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Amir Asnawi.

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, mengatakan.” Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang objektif dan terukur.

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami.tuturnya

Masih Rikha,kami melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi.

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua.”tegasnya

Semangat Kartini di Meja Hijau
Di tengah momentum Hari Kartini, kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol perjuangan masa kini.

Ia tidak hanya hadir sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan.”Dalam konteks ini, sosoknya dipandang sebagai perwujudan semangat Raden Ajeng Kartini di era modern—berjuang bukan dengan pena semata, tetapi dengan argumentasi hukum dan keteguhan sikap di hadapan proses peradilan.

Agenda Lanjutan Persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 22 April 2026 Pukul 09.00 WIB Agenda: Replik dan Duplik tahapan berikutnya ini akan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi dan memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Penutup sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan yang transparan dan akuntabel. Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, diharapkan proses hukum ini mampu menghadirkan kebenaran yang utuh.”Pungkasnya

Baca Juga:  Diduga Oknum SPBU 54.672.12 Gending Probolinggo Kuras BBM Subsidi Untuk Kepentingan Pribadi Hingga Melibatkan APH Setempat

Sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, dengan dihadiri para pihak yang berkepentingan.Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian dari Polres Mojokerto, yang diwakili oleh Bidang Sikkum dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. Sementara itu, pihak Pemohon praperadilan dihadiri oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Amir Asnawi.

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, mengatakan.” Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang objektif dan terukur.

Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satupun proses yang melanggar hak-hak klien kami.

Masih Rikha, kami melihat adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang bukan sekedar membenarkan narasi.

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tegasnya.

Semangat Kartini di Meja Hijau
Di tengah momentum Hari Kartini, kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol perjuangan masa kini.

Ia tidak hanya hadir sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan. Dalam konteks ini, sosoknya dipandang sebagai perwujudan semangat Raden Ajeng Kartini di era modern—berjuang bukan dengan pena semata, tetapi dengan argumentasi hukum dan keteguhan sikap di hadapan proses peradilan.

Agenda Lanjutan Persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 22 April 2026 Pukul 09.00 WIB Agenda: Replik dan Duplik tahapan berikutnya ini akan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi dan memperkuat argumentasi hukum masing-masing.

Penutup sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan yang transparan dan akuntabel, Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, diharapkan proses hukum ini mampu menghadirkan kebenaran yang utuh.

Penulis : REDAKSI

Editor : REDAKTUR

Sumber Berita: LenteraNews.id

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Kasat Reskoba Polres Ngawi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang
Diduga Oknum Operator SPBU 54.691.18 Bangkalan Penyelewengan BBM Subsidi Ilegal Perkaya Sendiri
Polres Gresik Unit Tipidter Bongkar Jaringan Solar Subsidi Ilegal Kapasitas 18.000 Liter Telah Diamankan
Tak Cukup Minta Maaf, AMI Tekan PKS Pecat Aboe Bakar ! Wajib Sujud Maaf ke Ulama Madura
Sengketa Sampah Meledak, Pemkot Surabaya Terancam Bayar Rp104 Miliar
Diduga Pertebal Kantong Pribadi Oknum SPBU 54.692.01 Ketapang Bohongi Publik
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan di Tengah Dinamika Global
Mudik Idul Fitri dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Breaking News

Selasa, 21 April 2026 - 18:08 WIB

Gelar Permohonan Sidang Tirta Praperadilan Wartawan Amir Telah Mulai

Selasa, 21 April 2026 - 10:11 WIB

Kasat Reskoba Polres Ngawi Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang

Kamis, 16 April 2026 - 11:45 WIB

Diduga Oknum Operator SPBU 54.691.18 Bangkalan Penyelewengan BBM Subsidi Ilegal Perkaya Sendiri

Kamis, 16 April 2026 - 07:34 WIB

Polres Gresik Unit Tipidter Bongkar Jaringan Solar Subsidi Ilegal Kapasitas 18.000 Liter Telah Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 01:32 WIB

Tak Cukup Minta Maaf, AMI Tekan PKS Pecat Aboe Bakar ! Wajib Sujud Maaf ke Ulama Madura

Hot News