Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

- Administrator

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parah !!! Diduga Anggaran Bantuan Keuangan Disalahgunakan untuk Membangun Jalan dan Fasilitas Perumahan yang Belum Diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo – lenteranews Penggunaan Anggaran publik yang bersumber dari APBD ( termasuk Bantuan keuangan dan Pokir ) hanya boleh dipakai untuk membangun, memperbaiki dan merawat aset yang sah milik pemerintah daerah.

Jalan dan fasilitas di dalam perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo yang belum ada Berita Acara Serah Terima (BAST) baik Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) masih menjadi aset dan tanggung jawab penuh pengembang/developer.

Memakai dana publik untuk memperbaiki fasilitas swasta (milik pengembang) dapat dikategorikan sebagai PELANGGARAN Hukum atau PENYALAHGUNAAN ANGGARAN NEGARA.

Perawatan dan pembangunan jalan perumahan Wisma Tropodo Desa Tropodo Kec. Waru Kab. Sidoarjo sepenuhnya adalah kewajiban hukum pengembang sebelum PSU diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Agar tidak menimbulkan tanda tanya besar tentang keadilan fiskal dan transparansi kebijakan. Berdasarkan Permendagri NO. 19 – Tahun – 2016 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH dan juga aturan umum PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Pada prinsipnya APBD hanya boleh digunakan untuk aset milik daerah namun jika penggunaannya justru untuk kepentingan developer ini bisa menimbulkan konflik KEPENTINGAN atau PENYALAHGUNAAN JABATAN dan WEWENANG.



// Team //

Baca Juga:  DJ Cindi Aurora Official Tabur Kebaikan Bagi Ratusan Takjil Untuk Masyarakat Surabaya
Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot
SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF
Semarak HUT RI ke-81: Pentas Seni Tenggumung Baru Mulya Hipnotis Warga Surabaya
Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta
Ruwatan & Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo
BERLARUT-LARUT KASUS SENGKETA TANAH DENGAN PDAM GRESIK AHLI WARIS GANDENG LBH BRAWIJAYA MAJAPAHIT NUSANTARA SIDOARJO
BRIKOM TKN Gebrak Kejari: Dugaan Kasus PT YTL Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal di Probolinggo
Infrastruktur Jalan Disorot, 212 Loro Siji Loro Geruduk Sejumlah Instansi di Ponorogo: “Jangan Tunggu Ada Korban Lagi”
Berita ini 2 kali dibaca

Breaking News

Senin, 7 September 2026 - 15:24 WIB

Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:53 WIB

SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Pentas Seni Tenggumung Baru Mulya Hipnotis Warga Surabaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Ruwatan & Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Hot News

Kriminal

Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot

Senin, 7 Sep 2026 - 15:24 WIB