
Infrastruktur Jalan Disorot, 212 Loro Siji Loro Geruduk Sejumlah Instansi di Ponorogo: “Jangan Tunggu Ada Korban Lagi”
PONOROGO, 11 Agustus 2026 —lenteranews.id
Persoalan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan rambu lalu lintas di Kabupaten Ponorogo kembali mendapat sorotan. Lembaga 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” DPC Kabupaten Ponorogo mendatangi sejumlah instansi pada Selasa (11/8/2026) untuk menyampaikan aspirasi serta mengawal aduan masyarakat terkait persoalan infrastruktur yang dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Rombongan mendatangi Polres Ponorogo, Kodim 0802 Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo, dan berakhir di Kantor Bupati Ponorogo.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Sebanyak 10 pengurus DPC Kabupaten Ponorogo dan 2 pengurus pusat turut dalam kegiatan tersebut.
Ketua Umum 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, Rahmat Putra Perdana alias Mas Dana, mengatakan kedatangan mereka bukan sekadar melakukan kegiatan organisasi, melainkan membawa aspirasi masyarakat yang meminta adanya perhatian dan tindakan konkret terhadap persoalan infrastruktur.
“Tujuan kami semata-mata memperjuangkan aduan masyarakat Kabupaten Ponorogo. Kami ingin persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat jangan hanya menjadi pembahasan, tetapi harus ada tindak lanjut nyata di lapangan,” ujar Mas Dana.
Soroti Jalan Rusak hingga Insiden Warga Terjatuh Salah satu persoalan yang menjadi perhatian organisasi adalah kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ponorogo. Mas Dana menyebut pihaknya mendapatkan laporan mengenai masyarakat yang mengalami insiden terjatuh di wilayah Desa Sambi Lawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, beberapa minggu lalu. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melihat kembali kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kami tidak ingin menunggu sampai semakin banyak korban. Ketika sudah ada masyarakat yang terdampak, pemerintah harus hadir untuk melihat persoalannya secara langsung dan menentukan langkah penanganan,” tegasnya. Namun, pihak 212 Loro Siji Loro juga menekankan bahwa setiap laporan masyarakat perlu diverifikasi melalui pengecekan lapangan agar penanganannya tepat sasaran.
PJU dan Rambu Lalu Lintas Diminta Segera Dievaluasi Selain jalan, persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi sorotan serius. 212 Loro Siji Loro meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo melakukan pendataan terhadap titik-titik jalan yang rawan dan vital, terutama lokasi yang dinilai membutuhkan penerangan tetapi belum memiliki PJU yang memadai.
Mas Dana juga menyoroti kondisi rambu lalu lintas yang dilaporkan tidak berfungsi atau membutuhkan perbaikan.
“PJU bukan hanya soal penerangan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Begitu juga rambu lalu lintas. Kalau rambu tidak berfungsi, rusak, atau tidak terlihat, tentu harus segera dievaluasi dan diperbaiki pada titik yang memang membutuhkan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pembangunan, tetapi juga harus memastikan pemeliharaan dan pengawasan infrastruktur berjalan secara berkelanjutan.
DPC Ponorogo: Jangan Sampai Persoalan Baru Ditangani Setelah Ada Korban
Sekretaris DPC 212 Loro Siji Loro Kabupaten Ponorogo, Rizal, meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat.
Ia menilai persoalan infrastruktur memiliki dampak langsung terhadap mobilitas dan keselamatan masyarakat.
“Kami berharap ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Banyak masyarakat yang merasakan dampaknya. Jangan sampai persoalan baru ditangani setelah terjadi korban. Pemerintah perlu turun ke lapangan, mengecek kondisi sebenarnya dan menentukan langkah penyelesaian,” ujar Rizal. Rizal menambahkan, keberadaan DPC 212 Loro Siji Loro di Ponorogo diharapkan dapat menjadi salah satu jembatan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.
Kepengurusan DPC Kabupaten Ponorogo sendiri telah terbentuk dengan sekretariat di Desa Madusari, RT 01/RW 01, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Siapkan Aksi Damai, Massa Diperkirakan 3.000–3.500 Orang persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi di sejumlah instansi.
Humas DPP 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera”, R. Avandi, mengatakan pihaknya juga tengah mempersiapkan aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka.
Menurut Avandi, aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 3.000–3.500 orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
“Masyarakat yang ikut berjuang menyampaikan aspirasi diperkirakan sekitar 3.000 sampai 3.500 massa dari berbagai kecamatan. Mereka akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai dan orasi untuk menyampaikan harapan masyarakat,” ungkap Avandi.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan dilakukan secara tertib dan damai dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Yang kami perjuangkan adalah aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintah mendengar, melihat kondisi di lapangan, kemudian memberikan solusi yang jelas,” imbuhnya.
212: Keselamatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” menilai persoalan jalan, PJU, dan rambu lalu lintas tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Ketiga aspek tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan, aktivitas ekonomi, mobilitas, dan kenyamanan masyarakat.
Karena itu, organisasi meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan inventarisasi titik-titik bermasalah, melakukan pengecekan lapangan, menentukan skala prioritas, serta memberikan informasi mengenai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Mas Dana menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak ingin membangun konflik dengan pemerintah.
“Kami tidak mencari musuh. Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi dan menyampaikan persoalan yang ada. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki. Kalau ada laporan yang harus diverifikasi, mari kita verifikasi bersama,” ujarnya.
Buka Pengaduan Masyarakat Secara Gratis
Sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi, 212 Loro Siji Loro “Rakyat Makmur Sejahtera” juga membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk menyampaikan pengaduan mengenai persoalan infrastruktur dan pelayanan publik.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor admin pengaduan 212 Loro Siji Loro tanpa biaya atau gratis.
Organisasi mengimbau masyarakat agar setiap laporan disampaikan dengan informasi yang jelas, termasuk lokasi, jenis persoalan, waktu kejadian, serta dokumentasi apabila tersedia, sehingga laporan dapat ditelusuri dan disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Mas Dana berharap keberadaan 212 Loro Siji Loro di Kabupaten Ponorogo dapat memberikan dampak positif dan menjadi wadah masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan bersama.
“Kami ingin 212 Loro Siji Loro benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya hadir ketika ada masalah, tetapi juga ikut mengawal agar ada solusi. Khusus untuk Ponorogo, kami berharap pemerintah serius memperhatikan persoalan infrastruktur dan keselamatan masyarakat,” pungkas Mas Dana.
212 LORO SIJI LORO — RAKYAT MAKMUR SEJAHTERA
Menyerap Aspirasi. Mengawal Kepentingan Rakyat. Mendorong Solusi.
Versi ini sengaja dibuat dengan gaya straight news, sehingga lebih cocok untuk dimuat di media online dan tetap membedakan antara aduan/laporan masyarakat dengan fakta yang sudah terverifikasi.










