Diduga Oknum Ormas Sakera Dilaporkan Resmi Di Polres Probolinggo Akibat Lakukan Penganiayaan Terhadap Kabiro Radar CNN Surabaya

- Administrator

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, LenteraNews.id – Seorang Kepala Biro (Kabiro) Radar CNN wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Sakera. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dari Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah salah satu warga di wilayah Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga mengalami pemukulan di bagian badan dan kepala dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lengan sebelah kiri.

Terduga pelaku merupakan seorang pria yang mengaku berasal dari ormas Sakera dan juga dikaitkan dengan ormas Garuda Sakti. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Utama Radar CNN, yang akrab disapa Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa korban saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Barang Bukti 12 Poket Hingga 20 Gram Sabu di Sisi Suramadu

“Yang bersangkutan sedang bertugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, justru terjadi dugaan tindakan penganiayaan. Padahal pers dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolres Probolinggo segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Selain itu, ia berharap Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Polres Probolinggo Kota tengah menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.(Candra)

Penulis : P. Munik Wicaksono

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar CNN

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

DONOR DARAH KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYRAKAT YANG MEMBUTUHKAN.
Semarak HUT RI ke-81: Pentas Seni Tenggumung Baru Mulya Hipnotis Warga Surabaya
Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta
LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo
Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite.
BERLARUT-LARUT KASUS SENGKETA TANAH DENGAN PDAM GRESIK AHLI WARIS GANDENG LBH BRAWIJAYA MAJAPAHIT NUSANTARA SIDOARJO
BRIKOM TKN Gebrak Kejari: Dugaan Kasus PT YTL Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal di Probolinggo
Berita ini 26 kali dibaca

Breaking News

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:27 WIB

DONOR DARAH KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYRAKAT YANG MEMBUTUHKAN.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Semarak HUT RI ke-81: Pentas Seni Tenggumung Baru Mulya Hipnotis Warga Surabaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52 WIB

LBH BMN Kawal Dugaan Utang Piutang 500 Juta Warga Taman Sidoarjo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Refleksi 13 Tahun Jawapes, Mengawal Fakta

Hot News

Kesehatan

DONOR DARAH KONTRIBUSI NYATA BAGI MASYRAKAT YANG MEMBUTUHKAN.

Senin, 24 Agu 2026 - 04:27 WIB