Diduga Oknum Ormas Sakera Dilaporkan Resmi Di Polres Probolinggo Akibat Lakukan Penganiayaan Terhadap Kabiro Radar CNN Surabaya

- Publisher

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, LenteraNews.id – Seorang Kepala Biro (Kabiro) Radar CNN wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Sakera. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dari Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah salah satu warga di wilayah Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga mengalami pemukulan di bagian badan dan kepala dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lengan sebelah kiri.

Terduga pelaku merupakan seorang pria yang mengaku berasal dari ormas Sakera dan juga dikaitkan dengan ormas Garuda Sakti. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Utama Radar CNN, yang akrab disapa Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa korban saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Gereja Jawi Wetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Dihadiri Istri Gus Dur

“Yang bersangkutan sedang bertugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, justru terjadi dugaan tindakan penganiayaan. Padahal pers dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolres Probolinggo segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Selain itu, ia berharap Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Polres Probolinggo Kota tengah menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.(Candra)

Penulis : P. Munik Wicaksono

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar CNN

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Hari Raya Idhul Fitri 1447 H Jadikan Silaturahmi Erat Redaksi Independen Multimedia Indonesia
Jelang Lebaran Alun-Alun Sampang Disorot Warganet, Adanya Dugaan Arena Judi Dalam Hiburan Rakyat
Serukan Aliansi Peduli Jurnalis: Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT Terhadap Wartawan
Dewan Pimpinan Mahkamah Kehormatan MADAS Tokoh Masyarakat: Peristiwa Oknum Wartawan OTT di Mojokerto Berdampak Citra Profesi
Polres Tulungagung Disorot Terkait Dugaan Pelepasan Bersyarat Tangki Solar Ilegal
Maraknya Penyelewengan BBM Subsidi Ilegal Menjelang Lebaran di Gending Probolinggo
DJ Cindi Aurora Official Tabur Kebaikan Bagi Ratusan Takjil Untuk Masyarakat Surabaya
Diduga Gudang Nganjuk Jadi Tempat Penimbunan LPG Subsidi Ilegal
Berita ini 12 kali dibaca

Breaking News

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:29 WIB

Diduga Oknum Ormas Sakera Dilaporkan Resmi Di Polres Probolinggo Akibat Lakukan Penganiayaan Terhadap Kabiro Radar CNN Surabaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:07 WIB

Hari Raya Idhul Fitri 1447 H Jadikan Silaturahmi Erat Redaksi Independen Multimedia Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:06 WIB

Jelang Lebaran Alun-Alun Sampang Disorot Warganet, Adanya Dugaan Arena Judi Dalam Hiburan Rakyat

Senin, 16 Maret 2026 - 09:02 WIB

Serukan Aliansi Peduli Jurnalis: Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT Terhadap Wartawan

Senin, 16 Maret 2026 - 02:09 WIB

Dewan Pimpinan Mahkamah Kehormatan MADAS Tokoh Masyarakat: Peristiwa Oknum Wartawan OTT di Mojokerto Berdampak Citra Profesi

Hot News