Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Barang Bukti 12 Poket Hingga 20 Gram Sabu di Sisi Suramadu

- Publisher

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, LenteraNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir Surabaya. Seorang pria berinisial MG (37), warga Tambak Wedi yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di kawasan sisi Jembatan Suramadu. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 12 poket sabu siap edar.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan satu kantong berisi 16 klip kosong serta satu set alat hisap sabu (bong) lengkap yang diduga digunakan tersangka.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan, total sabu yang diamankan mencapai sekitar 20 gram.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Adek Agus Putrawan. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga memastikan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka.

MG terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara berat.

Penulis : Limbad Sanjaya

Editor : Redaktur

Sumber Berita: LenteraNews.id

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Diduga BKKD Desa Donan Bojonegoro Tak Sesuai Hingga Anggaran Mengalir ke Oknum Perangkat Desa
PWI Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa
Independen Multimedia Indonesia Group Bersama PT. Fortuna Lentera Abadi Gelar Santunan Yatim Piatu
Diduga Gudang Nganjuk Jadi Distributor Penimbun BBM Subsidi Ilegal
Diduga PT. Migas Indonesia Jaya Kencing BBM Subsidi
Diduga Tangki Biru Putih “PT. Sinar Almas Mulia” Telah Kelebihan Muatan Hingga Terjun Bebas Ke Dalam Sungai
Diduga SPBU 54.612.16 Sedati Distributor BBM Subsidi Ilegal
Gereja Jawi Wetan Gelar Buka Puasa Bersama Dan Dihadiri Istri Gus Dur
Berita ini 3 kali dibaca

Breaking News

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:42 WIB

Diduga BKKD Desa Donan Bojonegoro Tak Sesuai Hingga Anggaran Mengalir ke Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:21 WIB

PWI Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:09 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Barang Bukti 12 Poket Hingga 20 Gram Sabu di Sisi Suramadu

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:25 WIB

Independen Multimedia Indonesia Group Bersama PT. Fortuna Lentera Abadi Gelar Santunan Yatim Piatu

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:46 WIB

Diduga Gudang Nganjuk Jadi Distributor Penimbun BBM Subsidi Ilegal

Hot News

Bisnis

PWI Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Sabtu, 7 Mar 2026 - 04:21 WIB