Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian.
L
umajang, Lenteranews.id
Tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan di Kabupaten Lumajang kembali mengemuka. Dugaan praktik perjudian di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, terus memicu keresahan warga setempat. Meski tempat yang kerap disebut “kalangan” tersebut pernah ditertibkan dan dibongkar oleh aparat penegak hukum (APH), warga menduga aktivitas ilegal seperti sabung ayam dan judi dadu masih berlangsung secara tersembunyi dengan skema “buka-tutup”.
Masyarakat khawatir operasional arena judi ini sengaja disamarkan untuk menghindari penindakan. Metode buka-tutup tersebut dinilai sangat meresahkan karena membuat penertiban yang pernah viral di media sosial terkesan hanya formalitas sementara tanpa pengawasan yang berkelanjutan.
Poin-Poin Utama Keresahan Warga:
Modus Operasi Buka-Tutup: Arena judi diduga kembali beroperasi saat pengawasan melemah dan langsung tutup ketika ada sinyal patroli atau laporan media.
Keraguan Atas Efektivitas Penertiban: Pembongkaran arena sebelumnya dinilai belum memberikan efek jera kepada penyelenggara maupun oknum yang terlibat.
Ancaman Keamanan Lingkungan: Keberadaan arena judi dinilai merusak kondusivitas, memicu potensi kriminalitas, dan mengganggu ketenteraman pemukiman warga Desa Bades.
Desakan Transparansi: Warga menuntut agar tidak ada praktik “main mata” atau oknum penegak hukum yang melindungi tempat perjudian tersebut.
Tuntutan Masyarakat Kepada Polres Lumajang
Masyarakat Pasirian mendesak Kapolres Lumajang beserta jajaran Polsek Pasirian untuk mengambil langkah konkret, tegas, dan permanen. Pendekatan reaktif—yang baru bergerak setelah ada laporan warga atau konfirmasi wartawan—dinilai tidak cukup untuk menuntaskan akar masalah.
Warga berharap pihak kepolisian tidak hanya meratakan bangunan fisik arena, tetapi juga menangkap aktor intelektual serta pengelola kegiatan perjudian .











