Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jatim Gelar Aksi Jemput Bola Penerbitan SKTL Gereja

- Publisher

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LenteraNews.id, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Jawa Timur melaksanakan kegiatan aksi “jemput bola” dalam rangka percepatan penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan (SKTL) bagi gereja-gereja di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini digelar di Gereja Bethel Tabernakel Pniel, Jalan Genteng Kali Nomor 56 dan 61, Senin (16/2/2026) Pagi.

Latar Belakang dan Tujuan Program ini bertujuan mendorong tertib administrasi dan kepastian hukum bagi tempat ibadah umat Kristen, SKTL merupakan bukti resmi pencatatan gereja pada Kementerian Agama yang berfungsi untuk mendukung legalitas serta kelancaran berbagai urusan administratif dan pelayanan keagamaan.

Sehingga Dari total 67 gereja yang tercatat dalam lingkup Sinode Gereja Beth-el Tabernakel wilayah Jawa Timur, baru sekitar 20 gereja yang telah memiliki SKTL. Oleh karena itu, percepatan penerbitan dokumen ini menjadi prioritas untuk mengingat batas waktu pengurusan yang ditargetkan hingga April 2026.

Pelaksanaan Kegiatan diawali dengan pembukaan MC oleh Pdt Djowoto selaku sekretaris, Sambutan pengantar disampaikan oleh Ketua Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Surabaya.

Pdm. Semuel Kusnindar, Dalam arahannya telah menghimbau seluruh pimpinan gereja untuk serius menyikapi program ini dan tidak mengabaikan kesempatan yang telah difasilitasi oleh Bimas Kristen. Penyuluhan dan sosialisasi teknis disampaikan oleh Dr. Luki Krispriyanto, S.Th., M.MPd., yang menekankan pentingnya SKTR dalam mendukung kegiatan bergereja secara sah dan tertib hukum.

Baca Juga:  Rahmat Muhajirin Dilaporkan Kuasa Hukum Subandi ke Polda Jatim

Ia juga menjelaskan berbagai manfaat kepemilikan SKTL bagi gereja, termasuk kemudahan dalam koordinasi dan pelayanan keagamaan. Sebagai simbolis, penyerahan SKTL dilakukan kepada Pdt. Yacob Oentoro Kurniadi, M.A., yang mewakili gereja tertua di lingkungan tersebut, berdiri sejak tahun 1945. Acara ditutup dengan doa syukur pada pukul 11.30 WIB hingga dilanjutkan sesi foto bersama seluruh peserta.

Dasar Hukum Pelaksanaan penerbitan SKTL mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan antara lain:

– Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang mengatur tugas dan fungsi kementerian, termasuk Kementerian Agama.

– Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Ketentuan teknis Direktorat Jenderal Bimas Kristen mengenai tata cara pendaftaran dan penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan (SKTL) gereja.

Melalui pendekatan “jemput bola” ini, Kementerian Agama berharap seluruh gereja di Jawa Timur dapat segera melengkapi administrasi dan memperoleh SKTL. Dengan demikian, kegiatan peribadatan dan pelayanan umat dapat berjalan tertib, sah, serta terlindungi secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tempat Oleh-Oleh Suramadu Disalah Gunakan Transportir Biru Putih “Kencing Sembarangan” Hingga ada dugaan APH Setempat Kongkalikong Dengan Mafia BBM Subsidi Ilegal
Kapolres Bangkalan Ajak KWI Jatim Perkuat Kemitraan Hingga Kawal Kondusifitas Daerah
Rahmat Muhajirin Dilaporkan Kuasa Hukum Subandi ke Polda Jatim
Ratusan Juta Dana Desa Sidomlangean Jadi Sorotan, Dugaan Tak Sesuai Realita
Pengedar Narkoba Tambaksari Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu Hingga Ribuan Pil LL Diamankan
Maraknya Arena Judi Ditengah Kota Probolinggo, Diduga APH Setempat Tutup Mata
Kukuhkan Pengurus KONI Jatim, Marciano Norman Target Prestasi Nasional Meningkat
Kanit Regident Samsat Sidoarjo kota Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Hadir di Car Free Day (CFD) Samsat Keliling
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:45 WIB

Tempat Oleh-Oleh Suramadu Disalah Gunakan Transportir Biru Putih “Kencing Sembarangan” Hingga ada dugaan APH Setempat Kongkalikong Dengan Mafia BBM Subsidi Ilegal

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:42 WIB

Kapolres Bangkalan Ajak KWI Jatim Perkuat Kemitraan Hingga Kawal Kondusifitas Daerah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:13 WIB

Rahmat Muhajirin Dilaporkan Kuasa Hukum Subandi ke Polda Jatim

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:11 WIB

Ratusan Juta Dana Desa Sidomlangean Jadi Sorotan, Dugaan Tak Sesuai Realita

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pengedar Narkoba Tambaksari Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu Hingga Ribuan Pil LL Diamankan

Hot News