Serukan Aliansi Peduli Jurnalis: Advokat Jawa Timur Bung Taufik Sesalkan Dugaan Settingan OTT Terhadap Wartawan

- Administrator

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, LenteraNews.id – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan yang terjadi di wilayah Mojokerto. Peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara, yang kemudian berujung pada penangkapan oleh aparat Polres Mojokerto.

Menurut Bung Taufik, peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena adanya dugaan bahwa proses OTT tersebut merupakan bagian dari skenario atau “settingan” yang pada akhirnya justru mendiskreditkan profesi jurnalis. Ia menilai, cara-cara seperti ini sangat tidak elok dan berpotensi merusak citra serta kehormatan profesi wartawan.

“Peristiwa ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Kami sangat menyesalkan apabila benar ada upaya-upaya yang terkesan disetting untuk menjebak wartawan. Hal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai marwah profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik.

Ia menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, apabila profesi ini didiskreditkan dengan cara-cara yang tidak proporsional, maka hal tersebut dapat berdampak luas terhadap kebebasan pers dan akses masyarakat terhadap informasi.

Bung Taufik juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang disebut sebagai pemerasan, seharusnya unsur-unsur hukumnya dipahami secara jelas. Menurutnya, pemerasan haruslah mengandung unsur ancaman atau tekanan tertentu. Ia mempertanyakan apabila peristiwa tersebut hanya berkaitan dengan permintaan untuk menurunkan sebuah pemberitaan dengan nilai tertentu.

“Kalau hanya persoalan tulisan lalu ada permintaan untuk take down dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu serta-merta dapat disebut sebagai ancaman? Unsur pengancamannya seperti apa? Ini yang harus diuji secara objektif,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Jawa Timur, yakni perkara yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan, di mana dua mahasiswa sempat ditangkap melalui OTT oleh Polda Jawa Timur dengan dugaan pemerasan. Namun menurutnya, dalam praktiknya sering kali terdapat kesepakatan pertemuan antara kedua belah pihak sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga:  Maraknya Penyelewengan BBM Subsidi Ilegal Menjelang Lebaran di Gending Probolinggo

Karena itu, Bung Taufik menyatakan akan memberikan pembelaan serta menyuarakan persoalan ini secara terbuka. Ia berencana membentuk sebuah gerakan yang dinamakan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis sebagai wadah solidaritas untuk memperjuangkan keadilan bagi wartawan yang dianggap menjadi korban kriminalisasi.

Melalui aliansi tersebut, Bung Taufik mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu dan bergabung dalam gerakan solidaritas tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi secara langsung di depan Mapolda Jawa Timur.

“Kami akan menyuarakan ini secara terbuka. Kami akan mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk bergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Kami akan mendesak Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap perkara ini dan mempertimbangkan untuk membebaskan rekan wartawan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, negara tidak akan berkembang tanpa adanya peran jurnalis sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

“Negara ini tidak akan berkembang dan masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang benar apabila tidak ada jurnalis. Karena itu, kita menolak cara-cara yang mendiskreditkan profesi wartawan. Kita akan menyuarakan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Bung Taufik.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers yang peduli terhadap kebebasan jurnalisme di Indonesia.

Penulis : Pimpinan Umum

Editor : (IT) Information Technology

Sumber Berita: LenteraNews.id

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian
Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Tuban Rugi Rp580 Juta: LBH BMN Tancap Gas Kawal Perkara hingga Mapolrestabes Surabaya*
Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot
Dugaan Penipuan Rekrutmen Bhayangkara Berujung Jaminan SHGB, LBH BMN Temukan Jalan Penyelesaian
SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF
Satreskrim Polres Pasuruan Diduga Praktik Tangkap Lepas Dua Pelaku “JUDOL” Dengan Mahar Puluhan Juta
Diduga SPBU 54.612.28 Krian Ugal-Ugalan Melayani Pengerit Pertalite.
BERLARUT-LARUT KASUS SENGKETA TANAH DENGAN PDAM GRESIK AHLI WARIS GANDENG LBH BRAWIJAYA MAJAPAHIT NUSANTARA SIDOARJO
Berita ini 15 kali dibaca

Breaking News

Sabtu, 19 September 2026 - 00:02 WIB

Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian

Selasa, 15 September 2026 - 14:44 WIB

Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Tuban Rugi Rp580 Juta: LBH BMN Tancap Gas Kawal Perkara hingga Mapolrestabes Surabaya*

Senin, 7 September 2026 - 15:24 WIB

Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Bhayangkara Berujung Jaminan SHGB, LBH BMN Temukan Jalan Penyelesaian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:53 WIB

SLAMET ARIYADI MENUJU ABAD KEDUA DORONG NU JAGA TRADISI ADAPTIF

Hot News

Internasional

Dari Surabaya, Kenzo Tantang Dunia

Selasa, 6 Okt 2026 - 05:07 WIB