Diduga Oknum Ormas Sakera Dilaporkan Resmi Di Polres Probolinggo Akibat Lakukan Penganiayaan Terhadap Kabiro Radar CNN Surabaya

- Administrator

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, LenteraNews.id – Seorang Kepala Biro (Kabiro) Radar CNN wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Sakera. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dari Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah salah satu warga di wilayah Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga mengalami pemukulan di bagian badan dan kepala dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lengan sebelah kiri.

Terduga pelaku merupakan seorang pria yang mengaku berasal dari ormas Sakera dan juga dikaitkan dengan ormas Garuda Sakti. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Direktur Utama Radar CNN, yang akrab disapa Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa korban saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  Diduga Oknum SPBU dan Pengangsu Penyelewengan Barcode Solar Subsidi

“Yang bersangkutan sedang bertugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu. Namun dalam pelaksanaan tugasnya, justru terjadi dugaan tindakan penganiayaan. Padahal pers dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolres Probolinggo segera menindaklanjuti kasus ini secara serius. Selain itu, ia berharap Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri turut memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut, sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, Polres Probolinggo Kota tengah menangani laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian tersebut.(Candra)

Penulis : P. Munik Wicaksono

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Radar CNN

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Lancar dan Amani
Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir
Praktik Mafia BBM Subsidi Makin Membara: Operator SPBU 54.612.23 Taman Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Melanggar Aturan dari Pertamina
GASPOL Tiga Hari Mengubah Masa Depan! Festival Budaya, Bursa Kerja dan UMKM Targetkan 10.000 Pengunjung.
Perkuat Penegakan Hukum: PT. BFI Finance Cabang Malang Sinergi Bersama Polresta Probolinggo Dengan Jalin Silaturahmi
Kapolsek Singosari Pimpin Gelar Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Sumberawan
Kasat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Turut Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Prajurit Bhayangkara
Diduga Warga Jember Jadi Korban Aksi Premanisme Hingga Berujung Laporan di Polres Lumajang
Berita ini 23 kali dibaca

Breaking News

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Lancar dan Amani

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:30 WIB

Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:29 WIB

Praktik Mafia BBM Subsidi Makin Membara: Operator SPBU 54.612.23 Taman Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Melanggar Aturan dari Pertamina

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:50 WIB

GASPOL Tiga Hari Mengubah Masa Depan! Festival Budaya, Bursa Kerja dan UMKM Targetkan 10.000 Pengunjung.

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:08 WIB

Perkuat Penegakan Hukum: PT. BFI Finance Cabang Malang Sinergi Bersama Polresta Probolinggo Dengan Jalin Silaturahmi

Hot News