Diduga Warga Jember Jadi Korban Aksi Premanisme Hingga Berujung Laporan di Polres Lumajang

- Administrator

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, LenteraNews.id – Seorang warga Kabupaten Jember, Agus Suwarno (44), resmi melaporkan dugaan tindak pidana premanisme yang disertai pengeroyokan dan intimidasi ke Polres Lumajang, Polda Jawa Timur. Laporan tersebut telah diterima dan dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/114/VII/2026/SPKT/Polres Lumajang/Polda Jawa Timur, tertanggal 2 Juli 2026.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, pelapor mengadukan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan uraian yang disampaikan pelapor, peristiwa tersebut juga diduga disertai tindakan intimidasi dan ancaman yang oleh pelapor dinilai sebagai bentuk aksi premanisme.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 20.45 WIB, di Jalan Raya Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Menurut keterangan dalam laporan, Agus Suwarno datang bersama beberapa rekannya untuk mencari satu unit mobil yang diduga telah digelapkan dan akan diamankan dalam rangka proses penyidikan. Saat berada di depan rumah seseorang yang disebut dalam laporan, situasi berubah menjadi cekcok hingga memanas.

Baca Juga:  Diduga Tangki Biru Putih “PT. Sinar Almas Mulia” Telah Kelebihan Muatan Hingga Terjun Bebas Ke Dalam Sungai

Pelapor mengaku menerima ancaman verbal sebelum diduga dipukul oleh salah seorang terlapor. Setelah itu, pelapor menyebut dirinya kembali menjadi sasaran pemukulan oleh orang lain yang berada di lokasi. Selain itu, dalam laporan juga disebutkan adanya beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau pendek yang disebut digunakan untuk mengintimidasi, meskipun menurut pelapor senjata tersebut tidak sampai melukainya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami pukulan pada bagian kepala belakang dan pipi kiri sebelum akhirnya diamankan oleh rekan-rekannya untuk menjauh dari lokasi kejadian.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh SPKT Polres Lumajang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan seluruh dugaan yang disampaikan masih akan dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.

 

Penulis : Pemimpin Redaksi

Editor : Pimpinan Umum

Sumber Berita: Lentera News

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Pudjiono Sutikno Cari Keadilan Terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Hingga Pertanyakan Aspek Pidana Telah Dikaitkan Dengan Perkara Perdata
Heboh, Jenderal : Satpas Colombo Surabaya Diduga Liar Dikuasai Calo dan Permainan Orang Dalam
Aipda Sigit Hellboy Bentuk Pilar Utama Berantas Kejahatan Demi Menjaga Keamanan di Jawa Timur
Penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim Disorot Adanya Dugaan Pelepasan Bersyarat Pelaku “JUDOL” Warga Balongbendo Sidoarjo
Diduga 5 Oknum Wartawan Bodrex Terlibat Kasus Penganiayaan Akibat Kawalan Solar Subsidi Ilegalnya Terungkap di Tulungagung
Diduga 5 Orang Beking Mafia Solar Tulungagung Keroyok Seorang Wartawan Hingga Babak Belur dan Berujung Laporan Polisi
Pelaku Penggelapan Buron 14 Tahun “Bo Feng Mei” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Satgas Kejaksaan Agung
Alex Kuswanto Resmi Terpilih Jadi Kades Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo
Berita ini 7 kali dibaca

Breaking News

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Warga Jember Jadi Korban Aksi Premanisme Hingga Berujung Laporan di Polres Lumajang

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:21 WIB

Pudjiono Sutikno Cari Keadilan Terkait Laporan Dugaan Pemalsuan Hingga Pertanyakan Aspek Pidana Telah Dikaitkan Dengan Perkara Perdata

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Aipda Sigit Hellboy Bentuk Pilar Utama Berantas Kejahatan Demi Menjaga Keamanan di Jawa Timur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:58 WIB

Penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim Disorot Adanya Dugaan Pelepasan Bersyarat Pelaku “JUDOL” Warga Balongbendo Sidoarjo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:53 WIB

Diduga 5 Oknum Wartawan Bodrex Terlibat Kasus Penganiayaan Akibat Kawalan Solar Subsidi Ilegalnya Terungkap di Tulungagung

Hot News