Oknum Sopir Armada Pertamina Pengangkut BBM Bersubsidi Diduga “Kencing” di Tol Probolinggo Timur Kepergok Awak Media.

- Administrator

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Sopir Armada Pertamina Pengangkut BBM Bersubsidi Diduga “Kencing” di Tol Probolinggo Timur Kepergok Awak Media.

Leces, lenteranews.id
Aksi nekat seorang sopir pengangkut BBM bersubsidi milik Pertamina kembali terjadi, armada resmi Pertamina dengan Nopol L 8699 UCA milik PT. Sinar Jaya Intim Perkasa yang terciduk “kencing” dipinggir jalan Tol masuk dari Probolinggo Timur. “Kencing” adalah istilah untuk penggelapan BBM oleh sopir tangki dengan cara mengeluarkan cairan sebagian muatan untuk dijual kembali secara ilegal.
Dibilang cukup berani karena ia lakukan sendiri tanpa adanya kernet tepatnya Hari Rabu, 28 Oktober 2026 tepat pada pukul 19.13 WIB.

Dari peristiwa ini PT. Sinar Jaya Intim Perkasa sudah terciduk dua kali oleh awak media, pertama ditanggal 8 April 2026 pukul 14.58 WIB. Meski dari sopir yang berbeda. Hari ini awak media mencatat beberapa point yang sengaja dilanggar oleh Sunoto sopir tersebut, diantaranya :
1. Dengan sengaja tidak memakai seragam resmi Pertamina atau APD.
2. Diduga menyimpan peralatan untuk “kencing” seperti selang dan jerigen yang digunakan oleh Fauzan selaku penerima dari kegiatan tersebut.

Padahal Pertamina secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi berat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sopir yang berbuat pelanggaran ini serta pemutusan kontrak dengan perusahaan transporter yang terlibat dalam praktik ini. Pelaku penyalahgunaan BBM, terutama BBM bersubsidi, dapat dijerat pasal penyalahgunaan BBM dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang besar.

Baca Juga:  Diduga 5 Oknum Wartawan Bodrex Terlibat Kasus Penganiayaan Akibat Kawalan Solar Subsidi Ilegalnya Terungkap di Tulungagung

Meskipun alibi Sunoto ia tidak mengurangi quota muatan, tetapi oknum penerima yaitu Fauzan dengan leluasa mengetab BBM dalam tangki SNI. Dilokasi terdapat empat jerigen dengan dua jerigen sudah terisi, untuk menutupi kesalahan ini Fauzan mengklaim BBM tersebut digunakan untuk pertanian. Andai tidak kepergok awak media kegiatan ini pasti terus berlangsung dan tanpa diketahui berapa liter yang akan berpindah ke jerigen yang telah disediakan.

Sesuai undang undang Migas nomor 22 tahun 2001 khusus pasal 55 yang melarang penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi dengan ancaman penjara dan denda 60 miliar. Serta peraturan peraturan presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan oleh blogger industri atau masyarakat mampu yang tidak berhak dan meningkatkan efisiensi anggaran negara dalam pemberian subsidi.

Oknum sopir yang diduga “kencing” dipinggir jalan ini melanggar SOP pengangkutan barang karena bisa membahayakan. Dari kejadian ini memberikan gambaran bahwa Sunoto tidak mencerminkan perilaku yang patut ditiru, dan juga mencoreng nama baik BPH Migas. Sampai berita ini dilayangkan awak media belum bisa berkoordinasi dengan pihak yang berhubungan langsung dengan masalah ini, agar bisa mendapatkan berita yang berimbang.

Dan nantinya diharapkan pada pihak BPH Migas terutama Pertamina Commerel 135 untuk bertindak tegas dan memberi sanksi mengingat PT. Sinar Jaya Intim Perkasa sudah dua kali kepergok melakukan kegiatan seperti ini. Bersambung….

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Semarak Selamatan Desa dan Karnaval Peringati Hari Sumpah Pemuda, Sound Horeg dari Berbagai Daerah Meriahkan Desa Jimbaran
SPBU 54.621.58 Turen Malang Diduga Memanfaatkan Momentum Kelangkaan BBM Dengan Melayani Oknum Pemain Pertalite.
Kinerja Polres Kabupaten Probolinggo Dipertanyakan Terkait Penindakan Terhadap Lapak Milik “SALAM” Penimbun BBM Bersubsidi Di Triwungan
POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN
Kembangkan Jaringan Nasional, LBH BMN Resmi Bentuk DPW Bali dan Serahkan SK Kepengurusan
Diduga sabung ayam dipasirian masih beroperasi buka tutup dan Marak Dugaan Perjudian
Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Tuban Rugi Rp580 Juta: LBH BMN Tancap Gas Kawal Perkara hingga Mapolrestabes Surabaya*
Dugaan Arena Sabung Ayam Terbesar Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Breaking News

Selasa, 3 November 2026 - 08:26 WIB

Oknum Sopir Armada Pertamina Pengangkut BBM Bersubsidi Diduga “Kencing” di Tol Probolinggo Timur Kepergok Awak Media.

Selasa, 3 November 2026 - 04:03 WIB

Semarak Selamatan Desa dan Karnaval Peringati Hari Sumpah Pemuda, Sound Horeg dari Berbagai Daerah Meriahkan Desa Jimbaran

Selasa, 3 November 2026 - 03:35 WIB

SPBU 54.621.58 Turen Malang Diduga Memanfaatkan Momentum Kelangkaan BBM Dengan Melayani Oknum Pemain Pertalite.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Kinerja Polres Kabupaten Probolinggo Dipertanyakan Terkait Penindakan Terhadap Lapak Milik “SALAM” Penimbun BBM Bersubsidi Di Triwungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:12 WIB

POLDA Jatim GEREBEK Gudang Diduga Milik Penimbun SOLAR BerSubsidi di KEDIRI, Sembilan ARMADA Angkut Modifikasi DIAMANKAN

Hot News