Polres Lamongan Wajib Tindak Tegas Terkait Dugaan Aktivitas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal

- Administrator

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | LenteraNews.id – Menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang resah, tim investigasi media Radar CNN bersama warga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penitipan barang bukti terkait aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sukorame, Polres Lamongan. Fokus utama tertuju pada satu unit truk tangki bernomor polisi K 9081 Y berlogo PT. GAS (GRHA ANUGRAH SINERGY) , yang saat ini berada di Sukorame, Lamongan. Kendaraan besar tersebut diduga kuat bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang tidak dilengkapi dengan dokumen legalitas atau Letter of Delivery Order (LDO) yang sah.

Masyarakat dan pihak pelapor mendesak institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polres Lamongan, untuk bergerak cepat mengamankan unit truk beserta sopirnya. Pemeriksaan intensif harus segera dilakukan guna membuka tabir gelap asal-usul bahan bakar tersebut. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan ada upaya penghilangan barang bukti atau pengaburan fakta di lapangan.

Aktivitas penyalahgunaan BBM ilegal seperti ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan hantaman keras bagi sektor ekonomi bawah. Ketika kuota solar diselewengkan oleh oknum korporasi tak berizin, para petani yang membutuhkan bahan bakar untuk mesin pompa air dan para nelayan yang hendak melaut menjadi korban utama. Mereka dipaksa menghadapi kelangkaan dan tingginya harga solar, yang pada akhirnya merusak roda perekonomian daerah.

Baca Juga:  Kanit Regident Samsat Sidoarjo kota Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Hadir di Car Free Day (CFD) Samsat Keliling

Solusi konkret yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum. Polsek Sukorame dan Polres Lamongan harus segera memberikan klarifikasi resmi serta melakukan proses hukum yang akuntabel. Menunda pemeriksaan hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen Polri dalam memberantas mafia migas di Jawa Timur.

Oleh karena itu, kami menyerukan dan mengundang seluruh rekan-rekan jurnalis serta aktivis kemasyarakatan di Jawa Timur untuk merapat ke lokasi. Mari kita kawal bersama kasus yang sudah mulai ramai di jagat maya ini. Solidaritas pers sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta secara objektif, mendalam, dan tuntas, demi membela hak-hak masyarakat kecil yang telah dirugikan. (Red)

Penulis : REDAKTUR

Editor : (IT) Redaksional

Sumber Berita: LenteraNews.id

Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Enam Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Margo Yuwono, Keterangan di Persidangan Sempat Undang Gelak Tawa
Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Lancar dan Amani
Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku.
Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir
Praktik Mafia BBM Subsidi Makin Membara: Operator SPBU 54.612.23 Taman Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Melanggar Aturan dari Pertamina
Diduga Kurangnya Transparansi Kejari Lumajang, LPKPK Surati Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
GASPOL Tiga Hari Mengubah Masa Depan! Festival Budaya, Bursa Kerja dan UMKM Targetkan 10.000 Pengunjung.
Perkuat Penegakan Hukum: PT. BFI Finance Cabang Malang Sinergi Bersama Polresta Probolinggo Dengan Jalin Silaturahmi
Berita ini 42 kali dibaca

Breaking News

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:31 WIB

Enam Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Margo Yuwono, Keterangan di Persidangan Sempat Undang Gelak Tawa

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Lancar dan Amani

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:59 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku.

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:30 WIB

Warga Dusun Kunjang Desak Kapolres Kediri Agar Tindak Tegas Pertambangan Pasir

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:29 WIB

Praktik Mafia BBM Subsidi Makin Membara: Operator SPBU 54.612.23 Taman Lakukan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Melanggar Aturan dari Pertamina

Hot News