Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku.

- Administrator

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku

Lumajang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang menangkap tiga anggota komplotan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama dalam aksi pencurian sapi tersebut.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial H (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, AR (27), dan AG (23), keduanya warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, mengatakan ketiga pelaku terlibat dalam pencurian seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa, 26 Mei 2026.

“Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan. Mereka berperan membantu aksi pencurian ternak yang sebelumnya direncanakan oleh pelaku utama berinisial BK alias Taki, yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Ari, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku masuk ke kandang melalui pintu belakang yang hanya ditutup bambu. Setelah berada di dalam, mereka melepaskan tali pengikat sapi yang terhubung dengan palungan sebelum menggiring hewan tersebut keluar kandang.

“Sapi kemudian dibawa melalui jalur belakang kandang yang melewati lahan tebu untuk menghindari perhatian warga,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dulu menangkap H di sebuah rumah kos milik pacarnya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, petugas menangkap AR di rumah istrinya di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, AG diamankan saat melintas di wilayah Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.

Menurut Ari, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AW yang lebih dahulu diamankan polisi.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku lapangan. Saat ini kami masih memburu BK alias Taki yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian,” katanya.

Ari mengungkapkan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah BK, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan. Namun, pelaku telah lebih dulu melarikan diri.

“Di rumah BK kami menemukan senjata api rakitan. Pelaku berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku hanya diajak oleh BK untuk melakukan pencurian.

“Hafid dijemput BK menggunakan mobil Daihatsu Ayla berwarna merah di wilayah Ranupakis. Setelah pencurian berhasil dilakukan, keesokan harinya sapi diangkut menggunakan kendaraan lain bersama pelaku lainnya,” tutur Ari.

Sejauh ini, hasil penyidikan menunjukkan komplotan tersebut baru diketahui beraksi di satu lokasi kejadian, yakni di Kecamatan Randuagung.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seekor sapi betina blasteran milik korban yang berhasil diamankan kembali, serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan penadah untuk mengangkut sapi hasil curian.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun, sementara polisi terus memburu BK alias Taki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Oknum Sopir Tangki Pengangkut BBM Subsidi Telah Kencing Pinggir Jalan
Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Enam Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Margo Yuwono, Keterangan di Persidangan Sempat Undang Gelak Tawa
Kapolsek Singosari Pimpin Gelar Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Sumberawan
Aipda Sigit Hellboy Bentuk Pilar Utama Berantas Kejahatan Demi Menjaga Keamanan di Jawa Timur
Diduga 5 Oknum Wartawan Bodrex Terlibat Kasus Penganiayaan Akibat Kawalan Solar Subsidi Ilegalnya Terungkap di Tulungagung
Diduga 5 Orang Beking Mafia Solar Tulungagung Keroyok Seorang Wartawan Hingga Babak Belur dan Berujung Laporan Polisi
Pelaku Penggelapan Buron 14 Tahun “Bo Feng Mei” Berhasil Diamankan Tim Gabungan Satgas Kejaksaan Agung
Polres Lamongan Wajib Tindak Tegas Terkait Dugaan Aktivitas Penyalahgunaan BBM Subsidi Ilegal
Diduga Praktik Pengangsu BBM Subsidi Pertalite Kongkalikong Dengan Oknum SPBU 55.651.93 Malang
Berita ini 0 kali dibaca

Breaking News

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:31 WIB

Enam Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Margo Yuwono, Keterangan di Persidangan Sempat Undang Gelak Tawa

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:59 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku.

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:08 WIB

Kapolsek Singosari Pimpin Gelar Gerebek Perjudian Sabung Ayam di Sumberawan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Aipda Sigit Hellboy Bentuk Pilar Utama Berantas Kejahatan Demi Menjaga Keamanan di Jawa Timur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:53 WIB

Diduga 5 Oknum Wartawan Bodrex Terlibat Kasus Penganiayaan Akibat Kawalan Solar Subsidi Ilegalnya Terungkap di Tulungagung

Hot News