Diduga seorang oknum APH menjadi dalang penimbunan solar di Probolinggo.

- Administrator

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga seorang oknum APH menjadi dalang penimbunan solar di Probolinggo.

Probolinggo, Lenteranews.id

Akp Didik Hariyono selaku Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota terbungkam sangat rapat adanya dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar kembali mencuat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, Aktivitas yang dilakukan secara terorganisir tersebut diduga melibatkan sejumlah beberapa pihak dan dengan bertujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, adanya oknum anggota kepolisian probolinggo kota yang bernama “AIPTU Dwi Juanda, S.H.” diduga berperan sebagai pemodal sekaligus koordinator untuk aktivitas para pelaku.

Selain itu beredar pula adanya dugaan keterlibatan oknum dari anggota Polsek setempat yang akrab disapa “Ateng”, Modus penyelewengan bahan bakar minyak subsidi digunakan dengan menggunakan armada Isuzu Panther dan Mitsubishi Kuda yang sudah dimodifikasi agar mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.

Setiap kendaraan disebut diduga dapat mengangkut hingga sekitar satu ton Solar Subsidi, Aktivitas pengisian BBM subsidi tersebut diduga dilakukan aktivitas secara berulang kali dan hampir seluruh penjuru SPBU Probolinggo kota telah di kuasai.

Adanya temuan tim investigasi dari awak media terpantau di SPBU Pertamina 54.672.06 Ketapang, Jalan Raya Bromo, Kota Probolinggo. Selanjutnya, kendaraan yang sama kembali melakukan pengisian di SPBU Pertamina 54.672.10, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Saat Di konfirmasi Awak media salah satu warga yang kebetulan keluar dari lapak dengan membawa motor ronjotan dua jerigen mengatakan, “Ini solar dari SPBU mas, ditampung disini kemudian di jual lagi ke industri sesuai pesanan dan diangkut dengan armada tangki biru putih polos tanpa ada legalitas (ilegal) label perusahaan dan ini yang memodali yakni oknum anggota polisi namanya Pak Dwi Juanda dari Polres Probolinggo Kota bagian penyidik” Tegasnya.

Ia menimbun ataupun mengumpulkan bahan bakar minyak bersubsidi dari SPBU dan telah di jual kembali dengan harga industri demi untuk keuntungan pribadi.

Praktik ini melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta keuangan negara. Perlu diketahui masyarakat, Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidanakan dengan kurungan penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar.

Baca Juga:  PB dan CB di Lapas Sidoarjo Gratis, Berikut Syarat dan Alur Pengajuannya.
Follow WhatsApp Channel lenteranews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Breaking News

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim
Dugaan Potensi Pidana Praktik Mafia Solar Angkuh dan Operator SPBU 54.612.42 Lingkar Timur Sidoarjo Seakan Kebal Hukum
Ketua RW 6 Banyu Urip Wetan Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Muka Umum, Sebut Wartawan “Gadungan” di Hadapan Pejabat dan Warga
Diduga Tanpa Teguran Pertamina dan APH, Aktivitas Pengisian Berulang Pertalite di SPBU 54.612.16 Sedati Masih Berlangsung
PB dan CB di Lapas Sidoarjo Gratis, Berikut Syarat dan Alur Pengajuannya.
Armada Transportir Hijau Putih Kencing Di Warung Makan, Diduga APH Setempat Dan PT. BJB Memberi Peluang Melakukan Penyimpangan
Warga Desa Klurak Sidoarjo Resah Akibat Adanya Dugaan Arena Perjudian Sabung Ayam
Enam Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Margo Yuwono, Keterangan di Persidangan Sempat Undang Gelak Tawa
Berita ini 0 kali dibaca

Breaking News

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Diduga seorang oknum APH menjadi dalang penimbunan solar di Probolinggo.

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Diduga Rugikan Keluarga Istri Hingga Ratusan Juta Rupiah, PMI Asal Nganjuk Dilaporkan ke Polda Jatim dan Diadukan ke BP3MI Jatim

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14 WIB

Dugaan Potensi Pidana Praktik Mafia Solar Angkuh dan Operator SPBU 54.612.42 Lingkar Timur Sidoarjo Seakan Kebal Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:23 WIB

Ketua RW 6 Banyu Urip Wetan Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis di Muka Umum, Sebut Wartawan “Gadungan” di Hadapan Pejabat dan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:18 WIB

Diduga Tanpa Teguran Pertamina dan APH, Aktivitas Pengisian Berulang Pertalite di SPBU 54.612.16 Sedati Masih Berlangsung

Hot News